Cara Mengqadha Shalat Karena Haid
Haid dan Qadha' Shalat Haid atau menstruasi memang sudah tidak bisa dihindari lagi bagi kalangan kaum wanita. Hal itu sudah menjadi takdir bagi semua wanita yang normal untuk mengalami yang namanya haid. Apa yang dimaksud haid? Haid adalah pengeluaran darah dari organ reproduksi wanita yang berasal dari dinding rahim perempuan. Haid ini menjadi ciri kedewasaan seirang wanita. Pada umumnya wanita akan mengeluarkan darah haid pada umur 9-12 tahun. Darah haid ini akan keluar terus menerus, maka hukumnya haram bagi wanita untuk mengerjakan shalat. Masa haid ini akan dialami wanita selama paling sedikit satu hari satu malam (24 jam), pada umumnya akan dialami selama 7 hari, dan paling lama ialah 15 hari. Dan selebihnya maka dianggap darah istihadloh (darah kotor). Mengqadha' shalat karena haid Pada dasarnya, para ulama sepakat bahwa wanita tidak wajib shalat selama hari haidnya demikian juga tidak wajib mengqadha'nya. Hal ini sesuai hadits Muadz ra: سَأَلْتُ عَائسَةَ...